Selasa, 23 Oktober 2018

STRUKTUR SDN 004 LINGGA TIMUR



TUPOKSI SDN 004 LINGGA TIMUR



1. TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA SEKOLAH
a. Kepala Sekolah Selaku pimpinan, mempunyai tugas :
1) Menyusun perencanaan
2) Mengorganisir kegiatan
3) Mengarahkan kegiatan
4) Mengkoordinir kegiatan
5) Melaksanakan pengawasan
6) Melakukan evaluasi setiap kegiatan
7) Menentukan kebijaksanaan
8) Mengadakan rapat
9) Mengambil keputusan
10) Mengatur proses belajar mengajar
11) Mengatur administrasi :
a. Kantor
b. Siswa
c. Pegawai
d. Perlengkapan
e. Keuangan
12) Mengatur organisasi siswa intra sekolah ( OSIS )
13) Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat
b. Kepala Sekolah selaku administrator, mempunyai tugas :
1) Perencanaan
2) Pengorganisasian
3) Pengarahan
4) Pengkoordinasian
5) Pengawasan
6) Kurikulum
7) Kesiswaan
8) Perkantoran
9) Kepegawaian
10) Perlengkapan
11) Keuangan
12) Perpustakaan
c. Kepala Sekolah sebagai Suvervisor, mempunyai tugas supervisi terhadap :
1) Kegiatan belajar mengajar
2) Kegiatan bimbingan dan penyuluhan
3) Kegiatan ko-kurikuler dan ekstra kurikuler
4) Kegiatan ketatausahaan
5) Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan dunia usaha


TUGAS POKOK DAN FUNGSI WALI KELAS
Wali kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan sebagai berikut :
1) Pengelolaan kelas
2) Menyelenggarakan administrasi kelas meliputi :
2.1. Denah tempat duduk
2.2. Papan absen
2.3. Daftar pelajaran
2.4. Daftar piket kelas
2.5. Buku absen siswa
2.6. Buku kegiatan pembelajaran / jurnal
2.7. Tata tertib
3) Menyusun pembuatan statistik bulanan (absen)
4) Mengisi Leger
5) Membuat catatan khusus
6) Mengisi dan membagi rapor
7) Membina siswa binaan didiknya dengan sebaik-baiknya
8) Membantu kelancaran proses belajar mengajar siswa di kelasnya.
9) Mengetahui identitas, nama dan jumlah siswa di kelasnya.
10) Mengetahui, memahami dan mengambil tindakan-tindakan yang
berkaitan dengan masalah-masalah yang timbul di kelasnya.
11) Melakukan home visit terhadap siswa yang bermasalah dan
melaporkan perkembangannya kepada guru BP.


11) Bekerja sama dengan guru BP dalam memecahkan masalah yang
dihadapi siswa dan apabila dipandang perlu mengadakan hubungan
dengan orangtua/wali murid dalam rangka pembinaan siswa  kelasnya.
12. Melaksanakan tugas penilaian kognitif, psikomotor dan afektif siswa
terutama terhadap budi pekerti, kelakuan dan kerajinan siswa di  kelasnya.
13. Mengawasi, memonitor serta menyampaikan laporan kepada Kepala
Sekolah secara berkala melalui Wakil Kepala Bidang Kesiswaan
mengenai pembinaan kelasnya (2 bl. sekali).
14. Turut bertanggung jawab dalam kelancaran pelaksanaan Upacara
 Bendera.
15. Koordinasi dengan Waka. Bidang Kesiswaan, Tata Usaha Urusan
kesiswaan, BP, untuk siswa pindahan/mutasi karena sesuatu dan lain hal
(ketidak hadiran) prestasi rendah dan lain-lain.


TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU SECARA UMUM
1 ) Membuat program pengajaran :
1.1 Analisa materi pelajaran (AMP)
1.2 Program Tahunan (Prota)
1.3 Program Satuan Pelajaran (SP)
1.4 Program Rencana Pengajaran (RP)
1.5 Lembar Kegiatan Siswa (LKS)
2) Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3) Meningkatkan Penguasaan materi pelajaran yang menjadi
tanggungjawabnya
4) Memilih metode yang tepat untuk menyampaikan materi
5) Melaksanakan KBM
6) Menganalisa hasil evaluasi KBM
7) Mengadakan pemeriksaan, pemeliharaan, dan pengawasan
ketertiban, keamanan, kebersihan, keindahan, dan kekeluargaan
8) Melaksanakan kegiatan penilaian (semester/tahun)
9) Meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
10) Membuat dan menyusun lembar kerja (Job Sheet)
11) Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa.
12) Mengikuti perkembangan kurikulum.
13) Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan
pangkatnya.

OPERATOR SEKOLAH

1. Menginfut data sekolah, baik profil sekolah, peserta didik, kondisi sekolah, keuangan sekolah maupun pegawai dan tenaga kependidikan.
2. Memperbaiki data yang salah atau belum benar, serta memastikan kebenaran data yang akan dikirim ke server kemdikbud.go.id
3. Menjaga perangkat/ inventaris sekolah yang berhubungan dengan pengolahan data sekolah (laptop/dekstop, modem) serta lainnya yang berhubungam dengan pengolahan data sekolah
4. Merahasiakan akun serta pasrword yang berhubungan dengan akun-akun sekolah
5. Bertanggung jawab kepada atasan (kepala sekolah) dalam hal data









TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENJAGA SEKOLAH
1) Melaksanakan tugas pengamanan sekolah
2) Menonitor lingkungan sekolah sebanyak 3 (tiga) kali :
2.1 Setelah bel masuk dibunyikan, petugas berkeliling sekolah untuk
memastikan bahwa seluruh siswa sudah masuk kelas
2.2 Setelah bel istirahat berakhir, petugas berkeliling sekolah untuk
memastikan bahwa seluruh siswa sudah masuk kelas
2.3 Setelah bel pulang, petugas berkeliling sekolah untuk terakhir kali
Untuk memastikan bahwa kondisi lingkunan sekolah aman
3) Mengawasi dan menjaga keamanan lahan parkir sekolah
4) Memelihara dan menjaga barang-barang milik sekolah
5) Bekerjama dengan dinas terkait apabila ada masalah keamanan yang tidak dapat dilakukan
secara internal atau sudah terjadi perbuatan melanggar hokum


Tugas Pokok dan Fungsi Komite Sekolah adalah

  1. Menyusun AD dan ART Komite Sekolah.
  2. Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
  3. Melakukan kerjasama dengan masyarakat dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
  4. Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan masyarakat.
  5. Memberi masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada sekolah mengenai: - kebijakan dan program sekolah, RAPBS, kriteria kinerja sekolah, kriteria tenaga kependidikan, kriteria fasilitas pendidikan, dan hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan.
  6. Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
  7. Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
  8. Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan program, penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di sekolah.

Uraian Tugas Komite Sekolah


Ketua
  1. Bersama – sama pengurus lain dan anggota menyusun rencana program kerja komite sekolah
  2. Mengesahkan rencana program kerja komite sekolah
  3. Melaksanakan keputusan hasil musyawarah yang ditetapkan oleh anggota melalui rapat – rapat
  4. Mengundang rapat – rapat harian komite sekolah kepada kepala sekolah
  5. Mengkomunikasikan hasil rapat komite sekolah kepada kepala sekolah
  6. Mengundang rapat pihak sekolah atas undangan kepala sekolah
  7. Menghadiri rapat dinas sekolah atas undangan kepala sekolah
  8. Menerima klarifikasi sumber pembiayaan sekolah yang berasal pemerintahan dan kebutuhan sekolah
  9. Menerima klarifikasi persoalan yang dihadapi sekolah
  10. Memberikan edaran, himbauan dan atau bentuk lain kepada stakeholders
  11. Mengesahkan segala keputusan komite sekolah dan atau keputusan bersama dengan sekolah, melalui penandatanganan yang disyahkan dengan cap resmi
  12. Mengadakan pertanggungjawaban keuanganyang ditipkan masyarakat kepada sekolah
  13. Mengesahkan pemberian penghargaan komite sekolah kepada kepala sekolah, guru, staf TU yang berprestasi
  14. Memberikan perintah kepada bendahara untuk mengeluarkan / memberikan sejumlah dana atas pengajuan sekolah
  15. Memberikan sanksi kepada anggota pengurus yangtidak dapat menunaikan tugas dengan baik
  16. Mengevaluasi program kerja komite sekolah

Wakil
1. Membantu tugas Ketua Komite  sesuai dengan tugas bidangnya
2. Mewakili Ketua Komite bila tidak ada di tempat
Bendahara
  1. Menerima dan membukukan sumbangan baik yang berasal dari orang tua maupun pihak lain ke dalam kas komite sekolah.
  2. Dengan persetujuan ketua komite sekolah dan/atau kepala sekolah mengeluarkan dan membukukan keuangan ke dalam kas komite sekolah.
  3. Membuat laporan secara periodik baik laporan bulanan, akhir semester, akhir tahun, maupun laporan keuangan lain yang dianggap perlu oleh komite sekolah maupun pihak sekolah.

KOORDINATOR BIDANG PENGENDALIAN KUALITAS PELAYANAN PENDIDIKAN
·         Bersama – sama sekolah menyusun standar pelayanan pendidikan, seperti jumlah guru, fasilitas / sarana dan prasarana, kurikulum dan ekstrakurikuler
·         Bersama – sama sekolah menyusun target pencapaian hasil belajar siswa, harian semester dan akhir tahun dan ujian nasional
·         Bersama – sama sekolah menetapkan salah satu unggulan prestasi sekolah baik yang bersifat akademis maupun non akademis
·         Bersama – sma sekolah mengangkat tenaga ahli yang dapat membantu peningkatan kualitas pendidikan
·         Mengundang pengawas sekolah untuk melakukan dialog dan tindak lanjut hasil pengawasan professional yang dapat dijadikan bahan pertimbangan komite sekolah
·         Bersama – sama komite sekolah lain melakukan kolaborasi sistem pengendalian kualitas pelayanan baik sekolah sejenis setingkat maupun tidak sejenis dan tidak setingkat.


KOORDINATOR BIDANG PENGGALIAN SUMBER DAYA SEKOLAH

·         Bersama – sama pihak sekolah menganalisa potensi sumber daya sekolah, pada lingkup kewilayahan , sosial ekonomi masyarakat, instansi diwilayah setempat
·         Mengklarifikasi hasil analisis masyarakat sekolah menyangkut SDM dan bentuk lain yang dianggap sebagai potensi yang diduga kuat dapat membantu sekolah
·         Mendaftar dan memetakan potensi yang diduga kuat dapat membantu sekolah
·         Melaksanakan penarikan dana dan menyerahkan kepada pengelola dana masyarakat
·         Melaksanakan pemikiran, ide dan gagasan masyarakat untuk dijadikan bahan pertimbangan kebijakan komite sekolah untuk kepentingan sekolah
·         Melaksanakan pnarikan SDM kependidikan yang dianggap strategis dan dibayar oleh masyarakat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah


KOORDINATOR BIDANG PENGELOLAAN DANA MASYARAKAT

·         Atas persetujuan ketua komite sekolah menyerahkan dana masyarakat kepada bendahara untuk dibukukan
·         Mendistribusikan perolehan dana masyarakat sesuai dengan kebutuhan yang diajukan oleh pihak sekolah
·         Bersama – sama bendahara membukukan penerimaan dan pengeluaran dana masyarakat
·         Atas persetujuan ketua komite memberikan laporan keadaan keuangan kepada stakeholders


KOORDINATOR BIDANG JARINGAN KERJASAMA

·         Bersama – sama sekolah menyusun program kerjasama dengan pihak luar masyarakat sekolah ( Instansi non pendidikan , dunia usaha dan dunia industri
·         Bersama – sama sekolah ikut membantu memberikan, mencarikan informasi yang dapat mendukung rencana dan program sekolah
·         Bersama – sama sekolah melaksanakan kerjasama dengan pihak luar sekolah




TUJUAN, VISI DAN MISI SDN 004 LINGGA TIMUR

SD NEGERI 004 LINGGA TIMUR

A. Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar adalah untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

B. Visi Sekolah
“Unggul Dalam Prestasi, Mandiri, Berahklaq Mulia, Berkarakter Bangsa
Serta Peduli dan Berbudaya Lingkungan”.

C. Misi Sekolah
1.      Mewujudkan tercapainya mutu pendidikan
2.      Membangun suasana kunduksif dalam belajar mengajar
3.      Meningkatkan budaya pembelajaran
4.      Mewujudkan proses pembelajaran yang aktif,kreatif,inovatif,variatif
  1. Menjadi murid yang berpengetahuan, berbudi luhur, serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui pendidikan.
6.      Mengembangkan sikap profesionalisme guru
7.      Melengkapi sarana dan prasarana pendidikan.
  1. Mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan


D. Tujuan Sekolah
1.    Peserta didik beriman dan bertakwa Kepada tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia
2.    Peserta didik sehat jasmani dan rohani
3.    Peserta didik memiliki dasar-dasar pengetahuan, kemampuan dan keterampilan untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi
4.    Mengenal dan mencintai bangsa, masyarakat dan kebudayaannya. Peserta didik kreatif, terampil, dan berkerja untuk dapat mengembangkan diri secara terus menerus.


SEKILAS TENTANG SDN 004 LINGGA TIMUR

SD NEGERI 004 LINGGA TIMUR

SD Negeri 004 Lingga Timur terletak/berada di daerah Dusun I Desa Kerandin kec. Lingga Timur Kab. Lingga Provinsi Kepulauan Riau dengan titik kordinat 0 derajat 13'45.0" S  dan  104 derajat 44'42.4" E. Sekolah ini berada di kawasan daerah transmigrasi. Kepala sekolah pertama yaitu Abdul Kadir Kedua Muhammad arsyad dan ketiga Abdul Malik,S.Pd.Sd yang menjabat sampai saat sekarang ini. yang mana keadaan status tanah merupakan hibah dari warga sebagai status milik sekolah. 

Pada  saat sekarang ini SD Negeri 004 Lingga Timur sudah akredetasi dengan nilai B pada tahun 2012.Jumlah guru yang ada sampai saat sekarang ini berjumlah 12 orang, 9 PNS 2 orang honorer 1 orang GTT Kabupaten dan 1 penjaga honorer.
Dengan jumlah pendidik sebanyak 40 orang murid. Sudah lumrah siswanya sedikit dikarenakan di desa kerandin terdapat 2 Sekolah SD, di dusun I dan di dusun II. 

Kami sebagai warga besar SDN 004 Lingga Timur sangat mengharap sekali bantuan dari pihak pemerintah yang mana gedung sekolah kami belum begitu memandai bangunannya. yang mana Anak didik kami menerima pembelajaran dengan satu gedung dibagi 2 kelas dengan disekat, hanya terdapat 3 gedung tempat pembelajaran dengan rombel 6. Unutk bangunan yang lainnya kami rasa sudah cukup yaitu telah dibangunanya gedung perpustakaan, uks dan perumahan guru.

Sekian Sekilas tentang sekolah kami.

Gelap malam nelayan bersampan
mencari rezeki untuk dinafkahkan
Tersilap kata tersilap ucapan
kami mohon dimaafkan.

Wasssalam.......